Artikel

Di Awal Tahun, Polda Metro Jaya Tindak 7 Perkara Narkoba

(Jakarta, 5 Januari 2022)

POLDA Metro Jaya memburu tersangka narkoba di Tangerang Selatan, Banten. Polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tersangka. Seorang tersangka tewas dalam penembakan tersebut.

“Tersangka M meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, dan tersangka UA luka tembak pada kaki,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip dari laman www.jpnn.com, Rabu 5 Januari 2021.

Penangkapan bermula saat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi transaksi narkoba di Kawasan Pamulang. Polisi menyelidiki laporan tersebut.

Polisi lalu membuntuti tersangka yang menggunakan satu mobil. Mobil tersebut melaju dan diduga berusaha kabur. Namun mobil malah menabrak pengendara lain.

Lantaran meresahkan, polisi lalu melepaskan tembakan melumpuhkan mobil pelaku. Dari penangkapan itu, polisi menemukan empat kilogram sabu-sabu.


Di awal Januari 2022, data di Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan Polda Metro Jaya menindak tujuh kejahatan terkait psikotropika dan narkotika. Penindakan paling banyak dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Masing-masing satuan kerja menindak tiga perkara. Sedangkan Polres Metro Depok menindak satu perkara sejak pergantian tahun.

Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---