Artikel

Mei 2022, Polda Jabar Sita Ganja Paling Banyak di Indonesia

(Jakarta, 25 Mei 2022)

POLDA Jawa Barat menjadi wilayah hukum dengan penyitaan barang bukti ganja terbanyak sejak tanggal 1 sampai 25 Mei 2022. Data itu didapat dari Robinopsnal Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu, 25 Mei 2022.

Polda Jabar menyita 924,4 Gram atau 0,924 Kg selama bulan Mei, selain Jabar ada 2 Polda yang melaporkan penyitaan ganja yaitu Polda Aceh sebanyak 676,29 Gram dan Polda Sumatra Utara sebanyak 106,72 Gram.



Polda Jabar tak hanya menyita ganja tapi juga menyita 60,17 Gram sabu kristal dan 7,45 Gram sabu serbuk. Sedangkan jumlah tersangka terkait kasus narkoba yang ditangani Polda Jabar sebanyak 30 orang.

Ganja diduga dijual daring

Terkini, Polrestabes Bandung, Jawa Barat, meringkus pria berinisial BT yang kepergok menanam         

 43 pohon ganja. Polisi menduga BT akan menjual ganja secara daring.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan BT membudidayakan pohon yang tinggi tanamannya mencapai 30 centimeter di rumahnya. Petugas pun mengecek tanaman itu di laboratorium.

“Ini dipastikan tanaman ganja,” kata Kapolrestabes Bandung dikutip dari laman www.antaranews.com



Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tiga plastik berisi ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, dan peralatan memproduksi ganja.

BT dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 111 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan barang bukti yang diamankan tersebut, diperkirakan ada sebanyak 2.000 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan ganja,” ungkap Kapolrestabes.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pusiknas Bareskrim Polri juga memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---